BANDUNG - Sebanyak 130.768 Kardus jamu dan kosmetik ilegal dimusnahkan Polda Jabar dan Balai POM sekira pukul 09.00 WIB tadi. Selain itu, mereka juga juga memusnahkan 370 karton besar jamu, obat dan kosmetik ilegal.

Ribuan jamu dan kosmetik tersebut merupakan hasil penggerebegan Polda Jabar dan BPPOM beberapa bulan yang lalu. Barang-barang tersebut merupakan produk yang membahayakan bagi para penggunanya.

"Barang yang dimusnahkan tersebut senilai Rp8 miliar. Kalau berat totalnya sekira 5 ton lebih," ungkap Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wikayanto kepada wartawan, Selasa (31/3/2009).

Sementara itu, Kepala BPOM Bandung Agus Prabowo mengatakan, barang ilegal tersebut membahayakan dan melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan dan tentang pangan.

"Konsumen adalah saudara kita semua, pemerintah sudah me-warning agar jangan digunakan kembali," tegasnya.

Ribuan jamu, obat dan kosmetik ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam lubang berdiameter 5X6 meter dengan kedalaman 3 meter.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik