TANGERANG - Jika Situ Gintung awalnya berfungsi sebagai daerah resapan air, relokasi warga adalah sebuah solusi tepat. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nuzran Joher mengatakan, tidak ada jalan lain untuk mengembalikan fungsi Situ Gintung sebagai daerah resapan air. Pemerintah dan pemerintah daerah harus segera merelokasi warga dari sekitar Situ.

"Tinggal bagaimana pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi dan memberikan pemahaman kepada warga," kata dia kepada wartawan di lokasi pengungsian warga korban musibah Situ Gintung di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Selasa (31/3/2009).

DPD meminta pemerintah untuk segera melakukan upaya-upaya relokasi secepat mungkin. Kalau ternyata ada indikasi terjadi kelalaian, DPD meminta ini diusut tuntas.

"Kita mendukung upaya Polri, untuk melakukan pengusutan," pungkasnya.

Sehari sebelumnya, Mabes Polri melalui Wakil Kadiv Humas Brigjen Pol Sulistyo Ishak menyatakan, masih memfokuskan pada pelayanan dan pengamanan terhadap korban musibah Situ Gintung. Jika ada laporan yang meminta pengusutan terjadinya musibah Situ Gintung, Polri berjanji akan mengusut penyebab jebolnya tanggul, apakah ada unsur kelalaian atau tidak.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik