JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan sebuah pabrik sabu di daerah Cikupa, Tangerang. Pabrik sabu ini masih terkait dengan pabrik sabu yang berkedok warung internet (warnet) di Taman Palem, Jakarta Barat. "Ini pengembangan dari kasus Palem. Dikembangkan lebih jauh, dan ternyata mereka mengaku masih punya pabrik tapi sudah tidak terpakai," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulkarnai.
Saat ditindaklanjuti, kata Zulkarnain, ternyata masih terdapat barang haram sabu yang jumlahnya masih dalam penghitungan. Selain itu juga Polda menemukan senjata api sebanyak tiga pucuk. Yakni dua jenis senjata softgun, dan satu revolver 38.
"Kami juga menemukan 50 butir peluru, dan bahan sabu cair," sebut Zulkarnain.
Penggerebekan ini, seperti yang diungkapkan Zulkarnain, dimulai sekira pukul 17.00 WIB hingga tadi malam.
Rabu, 18 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar