BEKASI - Polres Kabupaten Bekasi dan Polsek Bekasi Tarumajaya menggelar rekonstruksi pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita hamil yakni Amah, dengan tersangka Sutrisno.

Rekonstruksi ini digelar di rumah pemantang sawah, Kampung Pulo Kendal Rt02/Rw24, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Di mana di lokasi tersebut, menurut pengakuan Sutrisno, dirinya menghabisi nyawa Amah.

Tampak di lokasi tersebut, kawalan cukup ketat oleh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sebab tampak ribuan warga telah memadati lokasi untuk menyaksikan rekonstruksi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (12/1/2009), ribuan warga yang menyaksikan rekonstruksi tersebut sempat meneriaki Sutrisno dengan kata-kata kasar. HaI ini disebabkan, mereka tidak menyangka bahwa Sutrisno bisa melakukan perbuatan di luar batas kemanusiaan.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik