JAKARTA - Istri dari Sutrisno (mas Tris), tersangka pembunuh serta pemutilasi Amah tidak kuasa menyaksikan sang suami melakukan pembunuhan tersebut, meski hanya rekonstruksi. Dia pun pingsan sebelum rekonstruksi berlangsung.
Istri Sutrisno jatuh pingsan saat suaminya akan melakukan rekonstruksi. Dia pingsan di rumah kontrakannya, sebelum berangkat ke lokasi.
Sementara itu, rekonstruksi berlangsung cukup lama. Rekonstruksi diawali dengan persiapan korban untuk membunuh yakni mengasah pisau jagal di tiang lapangan bulu tangkis dekat rumah kontrakannya.
Setelah itu menjemput korban di Jalan IR H Juanda, Buaran, Bekasi Barat. Kemudian, diceritakan korban diajak makan bakso di Pondok Ungu, Bekasi Utara.
Selanjutnya, Sutrisno menghabisi nyawa Amah di rumah pemantang sawah, Kampung Pulo Kendal Rt02/Rw24, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Setelah mengetahui korban tewas, kemudian Sutrisno memenggal kepala korban dengan menggunakan pisau jagal, kemudian korban ditinggal dengan terlebih dahulu meninggalkan kepala di pinggir jalan pematang sawah.
Sementara untuk barang bukti, Sutrisno membuangnya di jembatan Rawa Panjang, Bekasi Timur.
Diketahui, antara Sutrisno dan Amah ternyata sepasang kekasih. "Tersangka dan korban mempunyai hubungan dekat dejak dua tahun terakhir. Menurut pengakuan tersangka dirinya merasa panik dengan kehamilan korban karena pelaku sudah mempunyai istri dan empat anak," jelas Kasatreskrim Polres Kabupaten Bekasi AKP Susatyo Purnomo di lokasi, Senin (12/1/2009).
Saat ini, Sutrisno menjadi tahanan resmi Polres Kabupaten Bekasi. Dia dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Senin, 12 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar