JAKARTA - Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) tidak akan menggelar sidak pegawai negeri sipil (PNS), setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Besok dipastikan aktivitas para pekerja kembali normal. Untuk (PNS) libur dan cuti bersama kemarin didasari atas Surat Keputusan bersama (SKB) tiga Menteri.

Sebab itu, libur tersebut dinilai cukup panjang sehingga tidak ada alasan lagi bagi PNS mangkir kerja pada Senin (4/1/2009). Atas dasar itu pula, maka Menpan tidak akan menggelar sidak.

"Besok itu tidak akan dilakukan sidak. Untuk memantau tingkat disiplin PNS ada gubernur yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah dan di pusat ada menteri," kata Edhi Nugroho, Kepala Sub Bagian Pameran dan Dokumentasi Menpan saat dihubungi okezone.

Edhi menjelaskan biasanya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara meminta data dari pihak terkait. "Lagi pula liburnya kan sudah lama, kalau mau libur terus gimana mau reformasi birokrasi," tegas Edhi.

Dia mengutarakan sidak dinilai bukan sebagai langkah yang tepat untuk membangun kesadaran disiplin PNS. Untuk memantau tingkat disiplin PNS, Menpan dapat meminta data dari instansi masing-masing.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik