JAKARTA - Hari pertama pemberlakukan jam masuk sekolah 06.30 di DKI Jakarta diwarnai masih banyak pelajar dan guru yang terlambat datang ke sekolah.
Misalnya, di SMAN 35 Sekolah Plus Standar Nasional, Jalan Mutiara, Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Sedikitnya ada 15 pelajar yang tidak bisa masuk ke kelas sementara waktu, bahkan mendapat sanksi dengan membersihkan kelas dan mengenakan jaket khusus.
Begitu juga dengan guru yang terlambat dikenakan sanksi pemotongan uang insentif. Sebagian pelajar kepada okezone mengeluhkan adanya pemajuan jam masuk sekolah ini. Alasannya, mereka harus bangun lebih pagi sekira pukul 05.00.
"Ngak bisa masuk sekolah karena telat. Baru setelah upacara bendera diperbolehkan masuk, tapi harus menjalani hukuman dulu yaitu membersikan kelas," ujar Abdul Rohim yang tinggal di Salemba, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2009).
Abdul juga mengaku dengan jam masuk sekolah 06.30 membuatnya tidak nyaman, karena masih ngantuk akibat harus bangun lebih pagi. Dia mengungkapkan meski sudah berangkat lebih awal, tetap saja datang terlambat karena jalanan macet."Mungkin perginya harus lebih pagi lagi," imbuhnya.
Guru Fisika SMAN 35 Jakarta Norita yang juga datang terlambat mengeluhkan dengan adanya kebijakan jam masuk sekolah yang lebih awal ini. Pasalnya, ia harus bangun lebih pagi agar sampai di sekolah tepat waktu.
"Di sekolah kami absen untuk guru menggunakan finger print. Bagi yang terlabat kena sanksi uang insentifnya dipotong," kata Norita.
Ketika diminta pandangannya soal kebijakan baru ini untuk menekan kemacetan, Norita mengatakan, belum mengetahui apakah kebijakan pemajuan jam sekolah ini ada imbasnya. "Saya belum tahu karena baru hari pertama diterapkan," imbuhnya.
Senin, 05 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar