JAKARTA - Tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Mabes Polri disindir Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman. Pengaduan Kejagung itu dinilainya sebagai langkah yang "terpuji". "Langkah 'terpuji' dari Kejaksaan Agung mengadukan ICW kepada polisi," tukasnya.
Dengan demikian, sambung bakal calon presiden dari jalur independen ini, ICW malah dapat membongkar tuntas kasus tersebut kepada publik secara tuntas. Selain itu dirinya juga menuntut agar pihak kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan bersikap fair, independen dan imparsial, pada penyidikan dan pengadilan nanti.
"Mari kita bongkar semua kemungkinan korupsi dalam birokrasi hukum kita," ajaknya.
Seperti diberitakan, ICW menuding Kejagung telah menilep uang negara sebesar Rp7,72 triliun. Tudingan ICW berdasarkan temuan BPK yang menyebutkan dana dengan besaran tersebut belum disetorkan Kejagung ke kas negara.
Selain itu, ICW pun mendapatkan data dari audit BPK tahun 2004 sampai semester I tahun 2008 dan laporan keuangan pemerintah pusat, bahwa hanya Rp382 miliar yang masuk ke kas negara.
Kamis, 08 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar