JAKARTA - Korban cabul Kiai AKN, Pati, Jawa Tengah, kini bertambah banyak. Dari hanya 10 orang, kini korban menjadi 40 orang dari kalangan siswa, dan guru sebanyak 14 orang.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Nasional, berencana kembali ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan bukti-bukti serta korban baru yang semakin bertambah itu.
"Hari Senin akan ke Jakarta, untuk kembali melengkapi bukti dan melaporkan penambahan jumlah korban di Mabes Polri," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Nasional Masykuri kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (8/1/2009).
Pihaknya juga akan memberi kesempatan kepada para korban Kiai AKN yang merasa pernah mengalami penganiayaan, sodomi, maupun pelecehan seksual lainnya, ke LBH yang dipimpinnya.
"Hingga detik ini, korban yang telah melaporkan berjumlah 40 orang mantan siswa yang sudah dikeluarkan," imbuhnya.
Jumlah itu, lanjutnya, tidak hanya berasal dari siswa SMK Telkom AKN Marzuki saja, melainkan juga SMP-nya. Mereka yang berani melapor adalah siswa yang telah dikeluarkan atau mengundurkan diri dari sekolah tersebut. "Karena siswa yang masih bersekolah, hingga kini belum ada yang berani melapor karena ancaman dari pihak AKN," jelasnya.
Selain melaporkan korban baru ke Mabes Polri, LBH Advokasi Nasional juga berencana mengadukan nasib 14 guru yang juga menjadi korban AKN ke Deaptemen Pendidikan Nasional.
Keempat belas guru itu, delapan di antaranya dikeluarkan karena membela muridnya yang disodomi atau disiksa secara fisik, sementara enam guru lain, keluar atas dasar solidaritas dan merasa sudah tidak lagi sesuai dengan hati nurani mereka.
"Kami akan meminta kebijaksanaan dan dispensasi untuk para guru tersebut, bentuknya terserah dari Diknas. Karena secara ekonomi mereka mati dan sama sekali tidak ada penghasilan. Bayangkan, mereka itu ada yang menjadi satpam atau berjualan sayur hanya untuk menyambung hidup," jelasnya.
Kamis, 08 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar