JAKARTA - Masih maraknya penjualan (trafficking) anak di bawah umur oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab kepada para pejabat, dinilai sebagai bukti lemahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum dan hak-hak perempuan.
"Masyarakat kita masih memerlukan pendidikan kewarganegaraan, terutama untuk membentuk kesadaran diri," ujar Sekjen Komisi Perempuan Indonesia Masruchah.
Namun menurut Masruchah, kondisi ini tidak akan tercapai jika tidak diikuti oleh langkah tegas pemerintah dalam menerapkan undang-undang dan hak azasi manusia. "Bukan justru pemerintah sendiri yang lebih dahulu melanggar aturan itu," tukasnya.
Selain itu, lanjutnya, agar peristiwa Lurah nakal ini tidak terulang kemudian hari, pemerintah harus mulai menggalakkan pendidikan seks sejak dini.
"Pendidikan seks ini amat penting, agar bagaimana anak itu memahami hak-haknya. Dan mereka bisa melakukan perlawanan jika hak-haknya dicederai," katanya," jelasnya.
Kamis, 04 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar