JAKARTA - Kejahatan jalanan (street crime) dinilai mulai meresahkan masyarakat. Karenanya aparat kepolisian akan menindak tegas berbagai bentuk kejahatan tersebut.
"Kalau kejahatan transnasional crime tensinya meningkat, ya kami akan tindak," ungkap Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (7/11/2008).
Karena, menurut Bambang, jika dipandang secara konvensional jenis kejahatan ini memang sudah meresahkan masyarakat.
"Karena lihat pasal 363 (pencurian dengan pemberatan), 365 (pencurian dengan kekerasan), dan kejahatan-kejahatan yang berdimensi pada adanya tindakan melawan hukum, ini cukup meresahkan dan tentunya harus diambil tindakan," terangnya.
Operasi penanggulangan street crime ini, sambungnya, akan digelar secara terus menerus. "Terus berlanjut. Tiap tiga bulan kami evaluasi, tiga bulan berikutnya dievaluasi lagi. Agar masyarakat merasakan kenyamanan dalam beraktivitas," pungkasnya.
Jumat, 07 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar