SURABAYA- Ratusan orang dari kelompok Ansharut Tauhid menggelar takblig akbar di Masjid Mujahidin, Perak, Surabaya untuk menolak eksekusi mati Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra.

"Eksekusi mati adalah putusan zalim yang dilakukan oleh pemerintah karena bertentangan dengan hukum Allah dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya dan telah melanggar prinsip dasar hukum undang-undang 45 pasal 28 ayat 1 dan pasal 1 KUHP," kata Ketua Amir Wilayah Jemaah Asharut Tauhid Jawa Timur, Jumat (7/11/2008).

Selain orasi, massa juga membawa poster-poster yang berisi kecaman terhadap rencana eksekusi mati para terpidana mati bom Bali I.

Tablig Akbar yang hanya berisi penyampaian orasi ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Sejumlah polisi terlihat berjaga-jaga di luar maupun di dalam masjid.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik