HAVANA - Mantan supir pribadi dan pengawal Osama bin Laden yang saat ini mendekam di penjara Guantanamo Kuba, akan dipindahkan ke penjara Yaman. Dia akan menjalani sisa hukumannya yang hanya tersisa beberapa minggu di negara asalnya.
Seperti diberitakan CNN, Selasa (25/11/2008), Salim Ahmed Hamdan, nama pria tersebut, pada Agustus lalu sempat menjadi tersangka karena membantu memberikan dukungan material kepada jaringan Al Qaeda. Namun ia terbebas dari tuduhan terlibat secara aktif dalam Al Qaeda.
"Tuduhan terhadapnya hanya sebatas sebagai supir dan pengawal Osama. Hamdan juga mendapat pelatihan senjata dan mendistribusikan persenjataan untuk kepentingan Al Qaeda. Namun komisi militer membebaskannya dari keterlibatan konspirasi penyerangan dan pemboman, termasuk tragedi 11 September," ujar seorang sumber Guantanamo kepada CNN.
Dengan tuduhan tersebut, Hamdan dijatuhi hukuman 66 bulan penjara. MAsa hukumannya berakhir akhir tahun ini. Sebelum dijatuhkan vonis, Hamdan sudah menjalani masa tahanannya.
Selasa, 25 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar