PONTIANAK - Seorang bapak bernama Bong Khim Song (26) warga Gang Mantuka I, Siantan, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, tega menganiaya buah hatinya bernama Andi (8 bulan) dan istrinya bernama Lina (25).

Perilaku sadis Bong Khim dinilai keterlaluan karena dia kerap memukul dan menendang bayi yang masih sangat kecil tersebut. Tak hanya itu, pria pengangguran ini sempat menyulutkan bara rokok kepada tubuh Andi hingga luka bakar.

"Dia sering menganiaya anak saya. Selain itu, dia juga sering memukuli saya. Kejadian ini hampir setiap hari terjadi," ujar Lina kepada wartawan di Mapolsek Pontianak Utara, Selasa (25/11/2008).

Menurut Lina, penganiayaan yang dilakukan suaminya tersebut kerap tanpa alasan yang jelas. Ketika tiba di rumah dalam kondisi mabuk, tanpa basa-basi Bong Khim langsung berbuat kasar kepada istri dan buah hatinya tersebut.

"Perlakuan kasar yang dia lakukan sudah saya rasakan sejak dua tahun lalu ketika menikah. Dia sering berjudi dan meminum minuman keras," keluhnya.

Karena tidak tahan dengan perlakuan Bong Khim, Lina pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pontianak Utara. Tak lama berselang, pria bertato tersebut diringkus aparat dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Dihadapan petugas Bong Khim mengaku, penganiayaan yang dilakukan kepada istri dan anaknya tersebut, merupakan efek dari minuman keras. Akibatnya, Bong Khim dijerat dengan pasal KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik