JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla, dideadline 8 hari sejak dilayangkannya somasi oleh Wiranto pada Kamis 6 November kemarin. Hal tersebut dikatakan pengacara Wiranto, Yus Usman menanggapi bantahan JK yang mengatakan ungkapan penumpang gelap sama sekali tidak ditujukan kepada Wiranto.

"Kami memberi waktu delapan hari sejak dilayangkannya somasi tersebut. Boleh saja dia membantah, tapi kami menunggu jawaban somasi itu secara tertulis,? ujar Yus kepada okezone saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (7/11/2008).

Dia mengatakan belum ada komunikasi antara pihak Wiranto dan Jusuf Kalla usai dilayangkannya somasi. Yus menegaskan pihaknya masih menunggu jawaban tertulis dari Jusuf Kalla dan dimuat di beberapa media.

Yus menambahkan apabila pihak JK telah menjawab somasi dengan mengklarifikasi secara tertulis, maka pihaknya tidak melanjutkan upaya hukum terkait penyebutan penumpang gelap terhadap mantan calon presiden dari partai Golkar itu.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik