
CIBINONG - Menjalani sidang perdana, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi Verry Idham Henyasyah alias Ryan tidak hanya terlihat santai. Penampilannya juga terlihat berbeda dari biasanya.
Ryan tampak mengenakan jubah atau gamis (baju muslim khusus pria) lengkap dengan syal berwarna hijau yang dililitkan di lehernya, persis seperti seorang habib atau seorang ustad yang akan menyampaikan khotbah.
Penampilan ini berbeda dengan para terdakwa lainnya, yang hanya berpakaian celana panjang hitam dan atasan kemeja berwarna putih.
Saat ditanya mengenai kesiapannya, Ryan yang kala itu keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) Pondok Rajeg, Cibinong menuju Pengadilan Negeri Depok itu mengaku siap menjalani sidang perdananya, bahkan putusan pengadilan nanti.
Dia juga menuturkan pesan kedua orangtuanya yaitu dirinya diminta sabar dan tabah menghadapi semua masalah.
Ryan pada Rabu (26/11/2008) ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban bernama Hery Santoso.
Sebelumnya, saat ditahan di Polda Metro Jaya Ryan satu sel dengan Ustad Matsuni. Salah satu aktivis Front Pembela Islam (FPI). Ustad tersebut diperintahkan Habib Rizieq untuk membina Ryan.
Rabu, 26 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)









0 komentar:
Posting Komentar