KUPANG - Polres Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memeriksa sembilan saksi terkait penyelidikan kasus bantuan biskuit yang mengandung benda tajam dari pemerintah Arab Saudi.
Para saksi yang telah dimintai keterangan yakni siswa dan kepala sekolah yang menemukan benda-benda tajam dalam kemasan biskuit. Kepolisian juga telah melayangkan surat kepada Care Internasional, selaku pihak yang menyalurkan bantuan tersebut.
"Belum ada tersangka dalam kasus ini, karena penyelidikan masih berlangsung. Kami akan menjemput paksa pihak-pihak yang menolak panggilan polisi untuk dimintai keterangannya," kata Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Adi Wibowo kepada wartawan, Selasa (7/4/2009).
Selain memeriksa para saksi, kepolisian telah menyita barang bukti dan melarang pihak sekolah membagikan biskuit yang masih ada kepada para siswa. "Penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk beberapa sekolah yang ikut menerima bantuan," lanjut Wibowo.
Sedikitnya, delapan dari ratusan sekolah dasar (SD) penerima bantuan mengaku, menemukan benda tajam dalam biskuit yang mereka terima dari Care Internasional.
Ribuan dos biskuit bantuan pemerintah Arab Saudi melalui UN World Food Programme (WFP) tersebut disalurkan Care Internasional kepada siswa sekolah dasar penderita gizi.
Benda berbahaya yang ditemukan di dalam bungkusan biskuit antara lain pisau silet, beling, batu kerikil, jarum pentul, dan anakan hecter. Ribuan dos biscuit tersebut disalurkan di sekolah dan posyandu yang tersebar di 17 kecamatan.
Selasa, 07 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar