JAKARTA - Polri bertekad untuk memperbaiki citra yang selama ini terlanjur buruk dalam pandangan masyarakat. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri berjanji melakukan akselerasi reformasi birokrasi di lembaga kepolisian.

Bagi Kapolda yang tak mampu, Kapolri akan mengevaluasi dan dipersilakan meninggalkan singgasananya. "Kapolda yang tidak mampu akan dievaluasi dan bisa meninggalkan singgasanannya (dicopot)," ujarnya saat memberikan sambutan di depan wisudawan purnawirawan perwira tinggi (Pati) Polri di Gedung Utama Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 27 Januari malam.

Kapolri melanjutkan, akselerasi reformasi birokrasi di tubuh Polri akan diwujudkan dalam peluncuran program Quick Transparency Accountability and professionality Action (QTAP) pada Jumat 30 Januari mendatang.

Rencananya, program ini akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Secara singkat, Kapolri menjeleaskan program Quick response Samapta dilakukan dengan melengkapi personil polri dengan kendaraan yang dilengkapi Global Positioning System (GPS).

Selain itu, tiap Polda juga diberi tambahan kendaraan patroli. Saat ini misalnya, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat sudah mendapat 400 kendaraan bermotor tambahan.

Sementara untuk transparansi, fokus utama Polri meliputi pelayanan SIM, STNK dan BPKB (SSB), serta penyidikan kasus. "Pelayanan SSB dilakukan dengan transparan dan tidak ada pembebanan kepada masyarakat. Penyidikan dilakukan dengan memberi limit waktu sehingga ada kepastian hukum," katanya.

Kapolri juga menjanjikan perbaikan dalam sistem rekrutmen polisi. Keberhasilan pelaksanaan program ini, kata dia, bisa diukur dalam rentang waktu 3 hingga 12 bulan. Untuk memperkuat reformasi birokrasi tersebut, Polri juga menerapkan sistem yang sama dengan yang diterapkan Departemen Keuangan yaitu pemberian remunerasi pada aparat dan pegawai di lembaga kepolisian.

"Renumerasi diberikan menyesuaikan dengan bobot jabatan, resiko jabatan dan kinerja," pungkasnya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik