KUPANG - Lu Kamangi (43), warga Desa Pulupanjang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur tewas tak wajar setelah sebelumnya dianiaya sekitar 13 anggota Polsek Lewa.

Korban tangkap polisi karena diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga. Namun setibanya di kantor polisi, korban dianiaya secara tragis dengan cara dipukul hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Senin malam kemarin.

Kapolres Sumba Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Tetra M Putra, yang dihubungi Rabu (3/12/2008) mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan dari anggota Polsek yang diduga terlibat penganiayaan hingga menewaskan korban.

"Tidak ada yang kebal hukum, termasuk termasuk anggota polisi. Saya pastikan akan memproses secara hukum Kapolsek Lewa Inspektur Satu Rony Wijaya dan anggotanya yang terlibat dalam kasus ini," katanya.

Menurutnya, lima dari 13 anggota polisi telah diperiksa. "Kapolsek yang diduga terlibat akan segera diperiksa. Kalau terbukti bersalah, mereka akan dikenai dua hukuman yakni peradilan umum dan sidang kode etik," ujarnya, seraya meminta keluarga korban untuk melakukan outopsi terhadap jenazah korban.

Sejumlah sumber mengatakan, korban meninggal tak wajar, karena terdapat sejumlah benjolan di bagian wajah korban serta terdapat luka dalam dibagian perut.

"Dari telinga bagian kanan korban juga keluar darah segar," kata sebuah sumber dari RSUD Waingapu. Kapolres menambahkan, korban tewas Senin 1 Desember 2008, sekira pukul 20.00 Wita.

Korban meninggalkan tujuh anak dan dua isteri. Kakak kandung korban, Nyonggar Pekuwali (57) kepada wartawan mengatakan, kasus itu berawal ketika ada laporan kasus penganiayan terhadap istri salah satu kerabat korban sehari sebelumnya.

"Adik saya dilaporkan ke polisi karena diduga terlibat penganiayaan," kata Pekuwali. "Tetapi mengapa dia harus dipukul sampai mati," lanjutnya.

Para saksi mata mengatakan, korban dianiaya beramai-ramai oleh sedikitnya 13 anggota polisi sampai tidak berdaya saat ditangkap.

"Korban kemudian dianiaya lagi setibanya di Markas Polisi Sektor Lewa," kata saksi mata. "Setelah sekarat, korban baru dilarikan ke rumas sakit keesokan harinya."

Direktur Perkumpulan Inisiatif dan Advokasi Masyarakat (PIAR) NTT, Sarah Lery Mbuik mendesak Kapolda NTT untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Budaya kekerasan di polisi masih tinggi. Ini bukan kasus pertama, di Kabupaten Belu, seorang tahanan juga tewas di tahanan. Hal ini membuktikan bahwa polisi belum reformis," ujarnya.

Menurut Mbuik, kalau ada kasus yang dilakukan aparat polisi, penyelesaiannya tidak pernah tuntas karena polisi akan selalu membela institusinya.

"Tidak pernah ada proses yang adil apabila melibatkan polisi sebagai pelaku. Saya khawatir polisi akan alihkan kasus ini seolah-olah korban membunuh diri sendiri, padahal sudah ada konvensi anti penyiksaan," lanjutnya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik