JAKARTA - Siang ini direncanakan akan kembali digelar persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi Heri Santoso dengan terdakwa Verry Idham Henyansyah alias Ryan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Kota Kembang, Depok, pada hari ini, Rabu (17/12/2008), akan mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang telah disampaikan kuasa hukum Ryan pada persidangan sebelumnya.

Menurut rencana, sidang akan digelar pada pukul 11.00 WIB. Namun hingga kini, sidang yang akan dipimpin oleh Majelis Hakim Suwidya tersebut, belum kelihatan akan dimulai. Sementara di ruang sidang, para kuasa hukum Ryan sudah terlihat hadir.

Ryan sendiri, dikabarkan baru saja dijemput dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Rajeg. Kedua orang tua Ryan juga dikabarkan akan menghadiri putra tercintanya ini.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik