JAKARTA - Penggusuran dan pembongkaran lapak di Jalan Mewai IX, Blok M, Jakarta Selatan tidak mendapat perlawan dari para pedagang. Salah seorang di antaranya mengaku pasrah dengan pembongkaran tersebut.

Marsita (50), salah seorang pedagang batik di Blok M mengaku, dirinya tidak mempermasalahkan pembongkaran yang dilakukan Satpol PP.

"Kalau dibilang marah ya bisa, dengan pembongkaran ini pasti mempengaruhi pendapatan," kata Marsita di sela-sela pembongkaran, Blok M, Jakarta, Sabtu (13/12/2008).

Dia menjelaskan, alasan berdagang di pinggir jalan karena banyak pembeli yang mencari dagangan di pedagang kaki lima.

"Para pembeli mempunyai persepsi bahwa barang dagangan di pedagang kaki lima lebih murah, dan mereka memilih untuk membelinya," tandasnya.

Akibat pembongkaran tersebut, lanjut Marsita, dirinya kehilangan uang Rp5 juta. "Biaya itu untuk pembangunan lapak," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Jurnalis. Dia mengaku pemberitahuan ini sudah dilakukan sejak 5 Desember lalu.

"Sehingga tidak ada perlawan berarti dari para pedagang. Selain itu, kita juga sudah melakukan dialog dengan mereka," tuturnya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik