JAKARTA - Lurah Angke Irwansyah belum mengakui apabila dirinya menghamili siswi SMA, Hes. Rencananya, Badan Pengawas Kota (Bawasko) Jakarta Barat akan mengkonfrontir keduanya.
"Kami sudah memeriksa keduanya. Rencananya, hari ini lurah tersebut dan Hes akan kami pertemukan," ujar Kasi Perekonomian Bawasko.
Dia menambahkan, jika masih terdapat dua pendapat berbeda maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tes DNA. Jubel menuturkan, sebenarnya pemanggilan Irwansyah dan Hes dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB di Bawasko.
"Mereka belum datang. Lurah Angke masih tetap tidak mengakui menghamili Hes," ujarnya.
Kepala Bawasko Jakarta Barat Sri Rahayu mengatakan, jika terbukti melanggar disiplin tugas, maka Irwansyah dapat dikenakan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil.
"Sanksinya bisa kemungkinan ada tiga, sanksi ringan, sedang, atau sanksi berat," kata dia.
Terkait informasi adanya uang kompensasi yang diberikan Irwansyah kepada keluarga Hes, Rahayu mengatakan akan tetap memeriksanya. Walau ada pembicaraan damai antara mereka berdua, lanjutnya, Bawasko tetap akan memeriksa masalah kedisiplinan.
"Kalau terkait tindak asusila itu urusan kepolisian, karena ada delik aduan," pungkas Rahayu.
Rabu, 17 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar