DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan daerahnya dalam status KLB (kejadian luar biasa) rabies. Penetapan itu menyusul ditemukannya dua orang warga yang meninggal setelah digigit anjing pengidap rabies.

Wabah penyakit anjing gila itu pun mendapat perhatian langsung Departemen Kesehatan pusat. "Kami sudah ambil langkah seperti dengan memusnahkan anjing liar maupun vaksinasi massal," kata Plt Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes Tjandra Yoga Aditama di Kantor Dinas Kesehatan Bali Jl Melati Denpasar, Senin (1/12/2008).

Kepala Dinas Kesehatan Bali Dewa Ketut Oka menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 80 warga yang pernah digigit anjing dalam setahun setahun terakhir mendapat vaksinasi. Mereka utamanya adalah warga Desa Ungasan dan Kedonganan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dua desa tersebut merupakan wilayah terparah akibat serangan rabies.

Di dua wilayah itu pula, dua orang warga yang meninggal beberapa waktu lalu dipastikan teserang rabies. Kedua korban adalah Ketut Wirata (28), dan Kadek Yudha, bocah delapan tahun. Dari hasil pengujian Balai Besar Penelitian Veteriner di Bogor, Jabar, korban dinyatakan positf terjangkit virus rabies.

Sedangkan tiga warga lagi yang belum lama ini juga meninggal akibat digigit anjing untuk sementara dinyatakan negatif rabies. Anjing rabies juga menyerang sedikitnya sembilan warga lainnya di dua desa itu.

Akibat serangan anjing di beberapa tempat itu, pemerintah bersama warga dalam sepekan terakhir telah memusnahkan sedikitnya 75 ekor. Sebagian besar adalah anjing liar dan sisanaya anjing milik warga yang secara sukarela diserahkan untuk dimusnahkan karena diduga terjangkit rabies. Begitu mati, anjing-anjing itu dikumpulkan dan selanjutnya dikubur.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik