JAKARTA - Pernikahan kontroversial antara Syekh Puji dengan Lutfiana Ulfa yang masih berusia di bawah umur mendapat perhatian Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK menilai, pernikahan tersebut sudah ketinggalan zaman.

Hal ini diungkapkan JK saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2008, di Gedung II Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (18/11/2008).

"Ibu saya juga dulu menikah di usia 13 tahun, tapi itu tergantung zaman. Itu tidak bisa dibenarkan," kata JK.

Dalam pernikahan ini, Ketua Komnas Anak Seto Mulyadi ikut turun tangan. Pasalnya, pernikahan tersebut menyalahi undang-undang perkawinan dan perlindungan anak.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik