Selasa, 18 November 2008

Guru Perekam Video Mesum Dibekuk Polisi

RIAU - Pelaku perekam video porno yang memaksa dua sejoli untuk bugil di area kolam pancing, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau berhasil dibekuk. Salah satu pelakunya ternyata seorang guru.

Satuan dari Polres Kampar, Riau berhasil menangkap dua pelaku pada Selasa (18/11/2008) pukul 02.00 WIB, dini hari tadi. Ironisnya, salah satu pelaku berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yaitu seorang guru bernama Iskandar (34) dan rekannya Hamizar (54). Keduanya ditangkap tidak jauh dari kediaman mereka. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Zaenul Muttaqin.

Dia mengatakan, rekaman video mesum itu dibuat pada 13 Oktober 2008. Saat itu korban yaitu F dan D sedang berpacaran di area kolam pancing. Sewaktu korban sedang pacaran, korban dipergoki oleh tersangka. "Kemudian korban disuruh buka baju hingga bugil. Pada saat korban bugil itu salah stau pelaku merekam korban," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, untuk menutupi kasusnya pelaku meminta uang pada korban senilai Rp1 juta. Namun pada saat itu korban tidak sanggup membayar besaran uang yang diminta. "Korban hanya memiliki uang Rp300 ribu dan menyerahkannya, tapi korban meminta pada pelaku itu agar tidak mengedarkan rekamannya," ungkapnya.

Zaenul menambahkan, kedua tersangka kini sudah ditahan di Polres Kampar. Mereka dikenakan tindak pidana pasal 368 junto 282 KUHP dan pasal 27 ayat (1) dan (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Kita saat ini akan memburu tiga tersangka lain yang berusaha kabur," pungkasnya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik