JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra mengimbau kepada kelompok Bakrie agar tidak berupaya membungkam insan pers terkait pelaporan Majalah Tempo ke Mabes Polri.
"Saya tidak tahu apa tujuan Bakrie melaporkan Tempo. Tetapi, kalau ada upaya untuk membungkam pers itu tidak bisa dibenarkan," ujar Yusron.
Menurutnya, kedua pihak (Bakrie dan Tempo) harus bersikap elegan dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam menyelesaikan kasus tersebut. Sehingga, kedepan tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan.
"Bakrie melaporkan Tempo tanpa melalui Dewan Pers mungkin ada pilihan lain. Saya berharap, kasus ini dapat diselesaikan secara internal," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, kelompok Bakrie akan melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Mabes Polri terkait isi pemberitaan Majalah Tempo edisi 17-23 November 2008 dengan headline "Siapa Peduli Bakrie". Sebelumnya, Bakrie juga sudah mensomasi majalah tersebut pada Senin 17 November kemarin.
Selasa, 18 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar