DENPASAR - Polisi kembali mengamankan uang milik nasabah yang tersimpan di brankas kantor cabang Koperasi Karangasem Membangun (KKM) di Bebandem yaitu uang tunai sebesar Rp1,3 miliar dan emas seberat tiga kilogram.

Secara keseluruhan, uang yang telah diselamatkan polisi sampai hari ini mencapai Rp283,947 miliar. Jumlah ini sitaan dari di tiga rekening bank yaitu BNI Rp 61 miliar, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Rp80 miliar, BPD Selat sebesar Rp126 miliar, serta uang tunai yang ditemukan saat penggerebekan di kantor pusat KKM sebesar Rp15.647.000.

Kapolres Karangasem, AKBP Amur Chandra membenarkan hal tersebut dan kini terus giat untuk melakukan penyelamatan aset. Dua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua KKM, I Gede Putu Kertiya dan Manajernya I Nengah Wijanegara.

Empat manajer di kantor cabangnya yang masih berada di Karangasem, yaitu dari Bebandem, Manggis, Selat, dan kantor stokist di Subagan telah diperiksa sebagai saksi. Disinggung adanya tersangka baru dalam kasus ini, Kapolres mengaku masih melihat hasil pemeriksaan.

"Mungkin saja bisa (jadi tersangka) tapi kita melihat perkembangan," terang Kapolres, Minggu (22/2/2009).

Menurut perwira menengah melati dua ini, penyelamatan aset terus akan dilakukan polisi. Sementara situasi kantor pusat KKM yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Amlapura ini semakin kondusif.

Meskipun masih ada masyarakat atau nasabah yang datang namun jumlahnya tak banyak. Penjagaan pun tetap dilakukan dengan melibatkan personil dari Brimob dan Samapta masing-masing satu pleton.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik