JAKARTA - Lambatnya penanganan aparat kepolisian terhadap kasus Kiai Ahmad Khoirun Nasihin (AKN) Marzuqi yang dituding melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, bukan karena kiai pemilik pondok pesantren itu dekat dengan para pejabat di Jakarta.
"Pada intinya kita jadikan hukum sebagai panglima," tukas Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menanggapi tudingan tersebut.
Polri tidak akan melihat faktor kedekatan Kiai AKN yang disebut-sebut sebagai guru spiritual Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berbagai pejabat dari Jakarta tersebut. Menurut Sulistyo pihaknya tetap melihat pada KUHAP dan KUHP.
"Kita tetap profesional dan proporsional," tegasnya.
Selasa, 27 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar