Selasa, 27 Januari 2009

Polri Masih Proses Kasus Kiai AKN

JAKARTA - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencabulan yang dilakukan Kiai Ahmad Khoirun Nasihin (AKN) Marzuqi terhadap murid-muridnya di lembaga pendidikan yang dimilikinya.

Penyelidikan yang dinilai lambat bukan karena disengaja, namun karena penanganannya masih dalam proses. Demikian diungkap oleh Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak.

"Kami (Polda Jawa Tengah) masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berita acara, dan bukti materi yang cukup," terangnya.

Sehingga menurutnya, pada penyerahan berkas perkara ke penuntut umum tidak kekurangan materi. "Jadi sebenarnya bukan lambat," katanya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik