JAKARTA - Penangkapan terhadap 6 pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin siang, Kamis 29 Januari, di Hotel Ciputra, berdasarkan laporan dari masyarakat.
Demikian diungkapkan Ketua KPK Antasari Azhar saat menggelar keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis 29 Januari malam.
"Sesuai dengan laporan masyarakat yang kami terima spontan. Ini betul-betul laporan masyarakat," tegas Antasari.
Menanggapi laporan tersebut, KPK segera menurunkan timnya ke lokasi yang dilaporkan, yakni Hotel Ciputra, tempat Depnakertrans menggelar Rapat Koordinas Nasional. Laporan tersebut ternyata benar, dan KPK menemukan 6 pegawai negeri sipil bersama satu orang pimpinan proyeknya.
KPK kemudian melakukan penangkapan. Dari penangkapan tersebut ditemukan 17 amplop yang jumlahnya sekira Rp100 juta.
"Semua amplop-amplop yang diserahkan, tertera dari wilayah mana dan ke siapa. Saat ini kami sedang meminta keterangan dari salah satu kepala bidang di Depnakertrans Wilayah Kuala Kapuas Kalimantan Tengah yang berinisial YW," paparnya.
Jumat, 30 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar