PEKANBARU - Saat tengah asik pesta narkoba, seorang pelajar dan dua mahasiswa Rabu, (03/12/2008) ditangkap aparat. Ketiganya kini menjalani periksaan intensif di Mapolsek Lima Puluh, Pekanbaru.

Siswa adalah Habibi (17) yang duduk di kelas 2 salah satu Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) di Pekanbaru. Habibi ditangkap bersama dua mahasiswa, Saud (21) dan Pahala (22). Ketiganya disergap di sebuah diskotik di Jalan Sudirman, Pekanbaru

Kapolsek Lima Puluh AKP Imran Amir yang ditemui di kantornya mengatakan, ketiganya sudah lama menjadi incaran polisi. "Kita mengamankan barang bukti 5 bitir pil ektasi. Kami juga mengamankan barang bukti uang Rp950 ribu," terang Imran.

Dengan tertangkapnya pelajar ini, Imron menghimbau agar orang tua dan guru memberikan pengawasan ektra terhadap pergaulan mereka, agar generasi penerus ini tidak terjerat narkoba.

Menurut Imran, diancam dengan hukuman penjara 5 tahun karena mengkonsumsi narkoba tanpa ada izin.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik