JAKARTA - Menindaklanjuti pengaduan kuasa hukum Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, terkait pencemaran nama baik yang dilakukan majalah Tempo, Dewan Pers berencana melakukan kroscek dengan memanggil Redaksi Majalah Tempo.
"Untuk menindaklanjuti pengaduan Pak Aburizal Bakrie kami memanggil pihak yang bertanggung jawab pada Majalah Tempo, hari ini jam 10.00 WIB," ujar Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara.
Menurut Leo, Dewan Pers akan melakukan analisis mengenai laporan dari pihak Ical, sapaan akrab Bakrie. "Kami menanggapi pengaduan Pak Aburizal Bakrie mengenai pencemaran nama baik, berita yang tidak berimbang dan lain-lain, dengan menanyakan langsung kepada pihak terlapor," jelasnya.
Rencananya, lanjut Leo, Dewan Pers akan melakukan pemanggilan kembali pihak Ical selaku pelapor, setelah dilakukan mediasi antara kedua pihak.
"Kami akan melakukan pertemuan dengan keduanya setelah dilakukan mediasi. Dewan Pers yang menjadi fasilitator," pungkasnya.
Selasa, 02 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar