BANDUNG - Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini di Kota Bandung, Jawa Barat.

Pelakunya adalah Andi alias Aji (40), pedagang asongan di alun-alun Kota Bandung. Tak tanggung-tanggung, Aji tega mencabuli lima orang anak tetangganya sekaligus sejak Agustus lalu.

Aksinya cabulnya baru terungkap setelah salah seorang orangtua korbannya melapor ke Mapolresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Bandung pada 17 Desember. Tidak memerlukan waktu lama, kemarin siang pun pelaku dibekuk saat menjajakan barang dagangannya di sekitar Mesjid Raya, Jawa Barat.

Kejadian tersebut berawal pada 14 Desember lalu ketika korban terakhir, Yosan Maulina (6), tengah bermain petak umpet didekat kontrakan pelaku di Jalan Pangarang Nomor 87, RT 06/06 Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Bandung.

Saat itu korban tengah bersembunyi tak jauh dari kontarakan pelaku. Melihat korban, spontan saja tersangka langsung mendekati dan mengajak bersembunyi dikamar mandinya.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Tengah AKP Agusman Gurning menjelaskan setelah korban tergiur dengan iming-iming pelaku. "Pelaku membawa korban ke kamar mandi dan di sana dia kemudian melakukan hal-hal yang tidak senonoh pada korban," ungkap Agusman.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun orangtua korban, Rohayati curiga melihat gerak-gerik anaknya beberapa hari setelahnya. Kemudian dirinya memaksanya anaknya untuk bercerita. Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan. Rohayati kemudian melapor ke Mapolresta Bandung Tengah pada 17 Desember.

Setelah ditangkap dan diintrogasi, ternyata pelaku melakukan tindakan asusila tersebut sejak Agustus 2008 lalu. "Korbannya sudah lima orang anak dan semuanya tetangga tersangka. Modusnya dengan mengiming-imingi uang jajan atau permen," tegas Agusman.

Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 82 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. "Hukumannya bisa 15 tahun penjara maksimal," tegasnya.

Diungkapkannya kemungkinan perilaku tersangka tersebut akibatkan jauhnya istri tersangka yang tinggal di Kabupaten Garut. "Istrinya bersama empat orang anaknya tinggal di Garut," ujarnya.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik