BOGOR - Orangtua Rastra Sewa, murid kelas 1 SD Eka Wijaya, Cibinong, Bogor pagi ini melaporkan pihak sekolah ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor.

"Kami, pihak keluarga tidak terima perlakukan yang tidak manusiawi dari pihak sekolah terhadap anak saya. Karena saya langsung melapor ke Kepala Dinas Pendidikan," ujar Setiawan, orangtua Rastra di Bogor, Jumat (12/12/2008).

Kedatangan Setiawan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Bogor Muhammad Lukman. Lukman berjanji akan segera memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan.

"Kami juga akan membentuk tim untuk mengusut peristiwa tersebut. Bahkan jika terbukti melanggar izin operasional sekolahnya akan dicabut," tuturnya.

Lukman menambahkan, seharusnya pihak sekolah tidak berbuat seenaknya, apalagi yang diusir adalah anak kecil yang baru berusia enam tahun. "Sehingga psikologis anak tersebut akan terganggu," tandasnya.

Selanjutnya, Setiawan mengaku juga akan melapor ke Komnas HAM.
Diberitakan sebelumnya, Rastra dikeluarkan dari kelas saat ujian lantaran telat satu hari membayar SPP.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik