JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan jemaah Nasabandiyah dan Tarekat Syahtariyah sejalan dengan keputusan pemerintah untuk merayakan hari raya.
"Kedua jemaah tersebut tidak masuk dalam hitungan dua sistem perhitungan penentuan hilal (sistem hisab dan rukyat) dalam menentukan hari raya. Sehingga, pengitungan tersebut hanya berlaku untuk kedua jemaah mereka sendiri," kata Ketua MUI Amidan.
Hal ini terkait perbedaan perayaan Idul Adha. Jemaah Nasabandiya sehari lebih cepat dari keputusan pemerintah, dan Jemaah Tarekat Syahtariyah baru hari ini melaksanakan Idul Adha.
Amidan menambahkan, pihaknya sudah pernah mengimbau kepada kedua aliran tersebut untuk mengikuti keputusan pemerintah.
"Tetapi MUI tidak bisa memaksakan jika memang kedua jemaah tersebut tetap pada pendiriannya," tandasnya.
Dia menjelaskan, perbedaan hari raya satu hingga dua hari bagi beberapa jemaah di Indonesia termasuk wajar.
"Kecuali perbedaan dalam hari raya tersebut jauh sekali, misalnya satu minggu itu sudah penipuan," tegasnya.
Selasa, 09 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar