JAKARTA - Akibat maraknya minuman keras (miras) ilegal di Jakarta, omset tempat hiburan turun hingga 15-20 persen. Penurunan tersebut dikarenakan semakin mahalnya harga makanan dan miras.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan mahalnya harga minuman ini menyebabkan tumbuhnya pasar gelap. "Meski begitu, jumlah pengunjung tempat hiburan tidak menurun. Jadi hanya sales volume-nya yang berkurang," tuturnya, Senin (1/12/2008).

Arie berharap pemerintah dapat melakukan peninjauan kebijakan fiskal dengan menurunkan bea cukai minuman keras. Arie memaparkan, menurut data terakhir hingga Oktober 2008, kunjungan wisatawan mancanegara cenderung meningkat hingga 24,8 persen. Sedangkan, hunian hotel mencapai 70 persen.

Data ini menunjukkan sektor pariwisata belum dapat dikatakan terkena dampak krisis, namun tetap diperlukan kewaspadaan semua pihak. Caranya dengan melakukan efisiensi di seluruh industri pariwisata dan meningkatkan promosi pasar domestik.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik