JAKARTA-Perkosaan hingga hamil yang dilakukan Lurah Angke berinisial Irw terhadap seorang ABG, menurut Inu Kencana bukanlah hal yang pertama kali dilakukan praja atau mantan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Namun deretan kasus kekerasan, penyalanggunaan narkoba dan seks bebas terus mewarnai lembaga pendidikan praja yang belakangan banyak diminta untuk dibubarkan itu.

Hal inilah yang mendorong keprihantinan Inu Kencana yang cukup lama berkiprah di IPDN dan akhirnya harus hengkang lantaran berani membongkar kebobrokan institusi pencetak birokrat tersebut.

"Yang saya percayai sekarang hanya wartawan dan media massa. Untuk itu koran harus ungkap secara lengkap dan akurat fakta-fakta sebenarnya yang terjadi di IPDN," kata Inu Kencana, mantan dosen IPDN.

Terkait dengan kasus Lurah Angke yang menghamili ABG, Inu mengatakan hal itu memperkuat jika penilaiannya selama ini terhadap IPDN tidak keliru dan berlebihan. "Kasus ini membuktikan bila IPDN memang bermasalah," tandas Inu.

Dia menjelaskan pengalamannya yang melaporkan tindak kekerasan, seks bebas dan peyalahgunaan obat-obat terlarang ke dirjen. "Apa yang terjadi? Malah mereka menguangkan kasus tersebut, bukannya mengambil tindakan tegas. Justru yang berbuat salah malah dilindungi sehingga lama-lama perbuatan tercela itu dianggap bisa," papar Inu.

Oleh sebab itu, kata Inu, hanya mendia massa yang bisa mengungkap fakta-fakta secara benar sehingga masyarakat menjadi tahu apa yang terjadi di IPDN. "Tulislah di koran besar-besaran sehingga akan direspon masyarakat," ujarnya.

Dengan banyaknya kejadian memalukan baik yang dilakukan praja maupun alumni IPDN, maka sebaiknya lembaga pendidikan ini dibubarkan saja. DPR sendiri sudah menyatakan pendidikan di IPDN sudah tidak sesuai lagi dengan semangat pamong praja sebagai abdi negara.

Dari catatan Inu, selama tahun 2000 hingga 2004 terdapat 640 kasus free sex yang melibatkan praja di IPDN. Data itu diperoleh Inu dari hasil riset terkait disertai doktornya berjudul Pengawasan Kinerja STPDN Terhadap Sikap Masyarakat Kabupaten Sumedang.

Selain kasus seks bebas, Inu juga mencatat selama kurun waktu 2000-2004, terjadi 35 kasus penganiyaan berat. 8 Praja yang terkait kasus ini kemudian dikeluarkan. Selain itu, tercatat 125 kasus narkoba dan 5 praja dikeluarkan, 9.000 kasus penganiayaan ringan.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik