JAKARTA - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ngadisah membantah tegas ucapan mantan dosen IPDN, Inu Kencana Sakti, yang mengatakan IPDN melakukan pembiaran dan melindungi oknum yang bertindak asusila. "Pemecatan dan sanksi tegas tetap diberlakukan bagi pelanggar peraturan," tegas Ngadisah.

Menurutnya, mahasiswa IPDN dididik untuk menjadi pengayom masyarakat yang handal dan amanah. Oleh karena itu, Ngadisah menegaskan sudah pasti mahasiswa yang diketahui melakukan pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi.

Sebelumnya, Inu mengatakan kecenderungan dari praja maupun alumni dari lembaga pendidikan pemerintahan dalam negeri itu sering terlibat tindakan kekerasan, penyimpangan seks, dan penyalahgunaan narkoba lantaran ada semacam pembiaran dan perlindungan dari pihak tertentu.

Hal ini terkait dengan berita Lurah Angke berinisial Irw, alumni APDN, yang dituding memperkosa hingga hamil seorang siswi kelas 1 SMA di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

0 komentar:

Caution : Wajib diklik

Followers

Caution : Wajib diklik