JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi mati tiga terpidana bom Bali I yang digelar Minggu 9 November 2008 masih menuai kontroversi. Pasalnya, waktu pelaksanaan terkesan sama dengan tragedi pengeboman World Trade Centre (WTC) 11 September 2001. Keduanya memiliki kesamaan terdapat angka 911 didalamnya.
Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Jasman Panjaitan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengapa pemilihan waktu eksekusi pada 9 September.
"Kami tidak tahu. Masalah waktu dan tempat pelaksanaan itu urusan polisi atas petunjuk dari Kejati setempat. Jadi, kami tidak mengetahui apa-apa tentang angka 911," ujar Jasman saat dikonfirmasi okezone, Senin (10/11/2008).
Sedangkan Mabes Polri membantah jika penentuan waktu eksekusi atas permintaan polisi. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Abubakar Nataprawira, penetapan tanggal eksekusi mati Amrozi adalah kewenangan Kejagung.
"Tanya saja ke Kejagung," tukasnya saat dikonfirmasi terkait pemilihan tanggal 9 November yang mengingatkan kepada misteri angka 911.
Dirinya enggan mengaitkan tanggal eksekusi dengan peristiwa 911. Menurutnya, polisi hanya menjalankan pelaksanaan eksekusi sesuai permintaan dari Kejagung. Karena, kata dia, peran Polri dalam eksekusi Amrozi Cs hanya sebatas regu tembak.
"Kalau Polri diminta kapan saja tetap siap," pungkas dia.
Senin, 10 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar