JAKARTA - Setelah melayangkan somasi ke redaksi majalah Tempo sehari sebelumnya hari ini kuasa hukum Bakrie akan melaporkan majalah Tempo ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Kami telah layangkan somasi, di situ kami ingatkan sewaktu-waktu kami bisa melakukan upaya hukum. Jadi paling lambat hari ini kami lapor ke Bareskrim (Mabes Polri)," ujar kuasa hukum Aburizal Bakrie, Aji Wijaya.
Grup Bakrie nampaknya tidak main-main dengan gugatannya. Tiga tim kuasa hukum telah dibentuk untuk "mengepung" Tempo dengan tiga tuntutan yang berbeda. Yaitu Aburizal Bakrie secara personal, Bumi Resources, dan PT Lapindo.
"Sudah dipersiapkan dan timnya sudah terbentuk," tambah Aji.
Ketika ditanya mengapa tidak melaporkan terlebih dahulu ke Dewan Pers sebagaimana yang diatur dalam UU Pers, Aji mengatakan masalah ini adalah delik pidana karena telah melakukan pencemaran nama baik.
"Kalau delik pers tentu kami akan mengikuti mekanismenya," tukas Aji.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pihak Bakrie merasa keberatan dengan isi pemberitaan Majalah Tempo edisi 17-23 November 2008. Majalah dengan headline "Siapa Peduli Bakrie" itu menulis Aburizal memiliki jasa yang besar dalam menopang kebutuhan kampanye SBY-JK 2004 silam.
Selasa, 18 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar