PASURUAN - Tak terima dituduh sebagai dukun santet, seorang bapak bernama Romli (55) dan anaknya Siti (35) warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, nekat melakukan ritual sumpah pocong.
Ritual sumpah pocong digelar di Balai Desa Kedawang sekitar siang tadi, Selasa (11/11/2008). Disaksikan ratusan warga, Romli dan Siti melakukan rangkaian ritual sumpah yang dianggap sakral oleh warga setempat. Yakni mengucap sumpah siap dilaknat menjadi mayat (mati) jika terbukti memiliki ilmu hitam atau santet seperti tuduhan warga.
Prosesi sumpah dipimpin ulama setempat KH Jasim Nur dari Pondok Pesantren Podokaton berlangsung menegangkan. Kepada dua orang yang disumpah pocong, kyai Jasim sempat menanyakan kepastian pelaksanaan sumpah tersebut. Karena dampak dalam pengambilan sumpah bisa berbahaya.
"Kami siap menerima resiko apapun dari sumpah pocong yang kami lakukan," jawab Romli dan Siti dalam bahasa madura hampir bersamaan.
Setelah itu, ritual dimulai dengan pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an. Romli dan Siti juga disuruh membaca surat Al Fatihah secara bergantian. Setelah membaca doa-doa tertentu, kemudian, mereka dituntun melafalkan sumpah dalam bahasa Madura. Yang intinya kira-kira menyebut bahwa mereka tidak pernah punya ilmu santet, dan tidak pernah menggunakan ilmu santet tersebut. Jika mereka berbohong, maka Allah akan memberikan balasan kepada mereka.
"Saya sumpah tidak pernah punya ilmu santet, saya juga sumpat tidak pernah menggunakan ilmu santet. Jika sumpah saya tidak benar, Allah akan memberikan saya bala," ucap dua orang yang terbalut kain kafan dan diguyur dengan air kembang itu.
Usai melakukan ritual sumpah pocong, Siti sempat berkata melalui pengeras suara bahwa dia benar-benar tidak memiliki ilmu santet. "Makanya saya mau di pocong. Biar orang-orang tu tidak bicara seenaknya," kata Siti saat ditanya usai melakukan sumpah sambil melangkah ke dalam ruangan kantor balai desa.
Sumpah pocong ini terpaksa diminta Romli dan Siti karena masyarakat sering menuduhkan tukang santet kepada mereka. Kedua orang ini bahkan sudah lama digunjingkan warga. Katanya, dugaan bahwa mereka membuka praktik sebagai dukun santet telah berlangsung sejak tahun 1970. Tapi tudingan sejumlah warga ini segera dibantah oleh kepala Desa Kedawang Suparlin.
"Saya ini menjadi perangkat sejak tahun 1970 dan baru sekali ini mengetahui mereka (Romli dan Siti) dituduh sebagai dukun santet," terangnya.
Rabu, 12 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar